Bagi para petani, kehadiran ulat grayak (Spodoptera litura) merupakan momok yang menakutkan. Hama ini dikenal sebagai salah satu serangga mengganggu yang dapat menyebabkan kerusakan parah pada berbagai jenis tanaman pertanian, mulai dari padi, jagung, kedelai, hingga sayuran. Sifatnya yang rakus dan kemampuan makannya yang cepat membuat ulat grayak mampu menghabiskan daun tanaman dalam waktu singkat, menghambat proses fotosintesis, dan berujung pada penurunan hasil panen yang signifikan. Tak heran jika ulat grayak menjadi serangga mengganggu yang sangat tidak disukai oleh kalangan petani.
Kejadian serangan ulat grayak dilaporkan terjadi di Desa Suka Maju, Kecamatan Adil Makmur, Kabupaten Sejahtera, pada hari Senin, 21 April 2025. Menurut keterangan Bapak Herman, salah seorang petani jagung di desa tersebut, dalam waktu kurang dari seminggu, populasi ulat grayak meningkat pesat dan mulai menyerang tanaman jagungnya yang baru berusia satu bulan. Kerusakan yang ditimbulkan cukup mengkhawatirkan, dengan banyak daun tanaman yang bolong-bolong bahkan habis sama sekali. Situasi ini menunjukkan betapa agresifnya serangga mengganggu ini dalam merusak tanaman.
Menanggapi laporan tersebut, petugas lapangan dari Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Kabupaten Sejahtera, Ibu Rina, segera melakukan observasi ke lokasi. Hasil pengamatannya mengkonfirmasi adanya serangan ulat grayak dengan tingkat populasi yang memerlukan tindakan pengendalian segera. Ibu Rina menjelaskan bahwa siklus hidup ulat grayak yang cepat dan kemampuan betinanya dalam bertelur dalam jumlah banyak menjadi salah satu faktor penyebab ledakan populasi hama ini.
Dalam pertemuan dengan kelompok tani setempat pada hari Rabu, 23 April 2025 di kantor desa, Ibu Rina memberikan sosialisasi mengenai cara pengendalian ulat grayak secara terpadu. Metode pengendalian yang disarankan meliputi pemantauan rutin, penggunaan insektisida nabati maupun kimiawi secara bijak dan tepat sasaran, serta praktik bercocok tanam yang sehat seperti rotasi tanaman dan pengelolaan sisa-sisa tanaman. Beliau juga mengingatkan petani untuk tidak panik namun tetap waspada terhadap potensi serangan susulan. Berdasarkan data historis dari BPTPH Kabupaten Sejahtera, serangan ulat grayak seringkali terjadi pada musim peralihan dan dapat meluas jika tidak ditangani dengan baik. Oleh karena itu, kewaspadaan dan tindakan preventif menjadi kunci dalam meminimalisir kerugian akibat serangga mengganggu ini.