Organisasi kemasyarakatan menyuarakan Reforma Agraria Desak pembenahan tata kelola pertanahan nasional guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tuntutan ini disampaikan menyusul makin maraknya konflik agraria yang melibatkan warga perdesaan dengan perusahaan pemegang konsesi lahan skala besar. Para petani mendesak pemerintah untuk mempercepat proses redistribusi tanah bekas hak guna usaha yang telah habis masa berlakunya. Langkah ini dinilai sangat krusial untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat di wilayah pedesaan.
Perwakilan petani menegaskan bahwa ketimpangan kepemilikan lahan saat ini telah berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan bagi kesejahteraan sosial. Banyak keluarga petani yang hanya menggarap lahan sempit tanpa kepastian sertifikat kepemilikan hukum yang sah dari pemerintah. Kondisi ini membuat posisi tawar petani menjadi sangat lemah saat berhadapan dengan ekspansi modal besar di kawasan perdesaan. Pelaksanaan program Reforma Agraria Desak pemerintah agar berpihak secara nyata kepada rakyat kecil.
Pemerintah menanggapi tuntutan ini dengan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program sertifikasi tanah gratis dan penyelesaian sengketa lahan. Kementerian terkait berjanji akan mengevaluasi izin konsesi tanah skala besar yang telantar untuk dialokasikan kembali kepada para petani. Tim khusus akan diterjunkan ke daerah-daerah rawan konflik guna melakukan pendataan hak kepemilikan tanah secara obyektif. Tuntutan penyelesaian Reforma Agraria Desak transparansi data pertanahan nasional secara menyeluruh.
Para pengamat hukum menilai bahwa kemauan politik yang kuat dari pemerintah menjadi faktor penentu utama keberhasilan penataan kembali struktur agraria. Penegakan hukum yang adil tanpa memihak pemilik modal sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan sengketa tanah yang menahun di berbagai wilayah. Petani diharapkan mendapatkan hak pengelolaan tanah secara sah agar dapat memproduksi bahan pangan dengan maksimal. Keadilan agraria menjadi syarat mutlak terwujudnya kedamaian di perdesaan.
Masyarakat luas diimbau untuk terus memberikan dukungan moril terhadap perjuangan para petani dalam mempertahankan hak atas tanah garapan. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan organisasi sipil sangat diperlukan guna mengawal kebijakan pertanahan yang pro-rakyat. Keberhasilan penyelesaian masalah agraria akan memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi dan pangan nasional. Mari wujudkan keadilan penguasaan tanah demi kesejahteraan bersama seluruh rakyat.
