Keberadaan organisasi tradisional pengatur air di Bali saat ini sedang menghadapi ujian berat, di mana sistem subak harus berjuang melawan arus urbanisasi dan komersialisasi lahan yang sangat cepat. Sebagai warisan budaya dunia, metode pengelolaan irigasi ini bukan sekadar teknik pengairan sawah, melainkan manifestasi filosofi Tri Hita Karana yang menjaga harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan. Namun, di era modern ini, tantangan yang muncul semakin kompleks, mulai dari berkurangnya debit air akibat pembangunan pariwisata hingga alih fungsi lahan sawah menjadi pemukiman atau vila mewah yang merusak jalur air tradisional.
Kebijakan pemerintah dalam mengatur distribusi air menjadi faktor penentu dalam mempertahankan sistem subak agar tetap berfungsi secara optimal. Sering kali, kepentingan sektor pariwisata yang haus akan sumber daya air lebih diprioritaskan dibandingkan kebutuhan dasar petani di hulu maupun hilir. Tanpa adanya proteksi yang jelas dalam kebijakan irigasi, para petani subak akan semakin kesulitan mendapatkan pasokan air yang adil. Hal ini tentu memicu degradasi semangat gotong royong yang selama ini menjadi kekuatan utama dalam pengelolaan air bersama secara mandiri dan demokratis di pedesaan Bali.
Selain masalah teknis ketersediaan air, tantangan sistem subak juga berkaitan dengan regenerasi petani. Banyak generasi muda yang mulai meninggalkan sektor pertanian karena dianggap kurang menjanjikan secara ekonomi dibandingkan bekerja di sektor jasa. Padahal, eksistensi subak sangat bergantung pada keberlanjutan aktivitas pertanian itu sendiri. Jika sawah-sawah terus menghilang, maka struktur organisasi dan ritual keagamaan yang melekat pada subak juga akan ikut lenyap. Oleh karena itu, kebijakan irigasi modern harus mampu mengintegrasikan teknologi baru tanpa merusak nilai-nilai luhur dan tradisi yang telah ada selama berabad-abad.
Pemerintah perlu memberikan perhatian khusus pada perbaikan infrastruktur drainase dan saluran primer yang mendukung sistem subak. Kerusakan saluran irigasi akibat proyek pembangunan jalan atau gedung sering kali dibiarkan tanpa perbaikan yang memadai, sehingga mengganggu pola tanam petani. Sinkronisasi antara dinas pekerjaan umum dan kelompok tani subak harus diperkuat agar setiap kebijakan pembangunan tidak mematikan akses air bagi pertanian. Pemberian subsidi air atau insentif bagi wilayah yang masih mempertahankan fungsi subak secara murni bisa menjadi solusi jangka pendek untuk menahan laju konversi lahan yang kian mengkhawatirkan.
